KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar dengan agenda keterangan saksi untuk 17 terdakwa di Pengadilan Militer III-15, Kupang, pada Selasa (11/11/2025). <br /> <br />Letda TNI Inf Luqman dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait peristiwa perlakukan para terdakwa terhadap Prada Lucky. <br /> <br />Dalam sidang, Oditur Militer dan majelis hakim mencecar Letda TNI Inf Luqman terkait kesaksiannya atas peristiwa tersebut. <br /> <br />"Saudara tidak kenal? Tidak logis itu. Saudara perwira jaga di situ, masa tidak tahu siapa yang ada di situ," ujar Hakim Ketua, Mayor Chk Subiyatno. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Pakar Hukum, Hibnu Nugroho Soal Pemeriksaan Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Prada Lucky di https://www.kompas.tv/regional/629729/full-pakar-hukum-hibnu-nugroho-soal-pemeriksaan-saksi-di-sidang-lanjutan-kasus-prada-lucky <br /> <br />#pradalucky #tni #breakingnews <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Noval <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629790/full-oditur-hakim-cecar-saksi-soal-perlakuan-terdakwa-ke-prada-lucky-di-sidang
